Sepertinya nasib Ahmad Dhani akan sama seperti Bambang Trihatmodjo. Pasalnya, mereka sama-sama terkait penyitaan harta yang dimilikinya.

Beberapa waktu lalu, gugatan sita harta Maia dikabulkan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan segera melakukan penyitaan harta Dhani. Menurut rencana, pengadilan menyita harta dedengkot Dewa 19 itu pada 28 Agustus besok.

“Setahu saya 28 Agustus, bukan hari ini,” ungkap Sheila Salomo.

Sedangkan berdasarkan hasil sidang 19 Agustus 2008 kemarin, beberapa harta Dhani yang akan disita adalah rumah dan studio di Pondok Indah, selain itu sebidang tanah di daerah Sentul, Jawa Barat.

Maia melakukan gugatan sita harta mengikuti jejak Halimah terhadap bambang. Wanita pelantun ‘Ingat kamu’ itu tidak ingin harta bersama ia dan Dhani berpindah ketangan orang lain.

0 komentar:

Your Ad Here

Blog Archive