Meskipun sangat sulit mempertahankan mahligai kehidupan rumah tangganya, perceraian Pasha Ungu dan Okie Calerista Agustina masih bisa dibatalkan. Keduanya masih ada kemungkinan rujuk.
"Selama ketuk palu belum dilakukan majelis hakim, kemungkinan rujuk masih mungkin ada. Namun sampai saat ini, Okie masih tetap ingin lanjut terus bercerai dan tetap pada gugatan awal," ujar kuasa hukum Okie, John P Simanjuntak usai persidangan di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).
John pun menegaskan jika antara Okie dan Pasha memang sudah tidak lagi satu hati. "Makanya, Okie menganggap jika rumah tangga mereka ini memang sudah tak harmonis lagi," kata John.
Majelis hakim pun, lanjut John, telah menawarkan kepada keduanya apakah tetap akan bercerai atau rujuk. "Tapi jawaban Okie memang sudah tak mau lagi membentuk rumah tangga yang harmonis dan sakinah," tutur John.
0 komentar: