“Kita terkejut, pada malam itu Afgan tidak tampil. Setelah kita cek dan pelajari kontrak ternyata kesalahan dari EO-nya yang menyelenggarakan acara ini. Di sini EO-nya adalah PT. Total Crak Komokindo (Orange) yang menandatangani kontrak dengan Wanna B. Ternyata pada hari H dia tidak bisa memenuhi kewajibannya kepada manajemen Wanna B sehingga kita menyarankan kepada artis kita untuk tidak tampil karena seluruh apa yang dijanjikan di dalam kontrak tidak bisa dipenuhi.” Tegas H Naldy Nazar Haroen selaku owner Wanna B saat ditemui di kantornya jl. KH. Ahmad Dahlan no.26 Jakarta Selatan (3/1).
Kerugian secara material dan moral yang di derita Afgan dan Wanna B manajemen cukup besar karena Trisa selaku penandatangan kontrak dengan Wanna B telah mempromosikan AfganAfgan karena pihak EO yang sudah memberikan booking vie sebesar 10% tapi pada hari H pihak EO tidak bisa memenuhi persyaratan yang tertuang dalam kontrak, yaitu menyelesaikan 40% dari pembayaran. melalui iklan televisi. Selain kerugian tersebut pihak Wanna B mengaku tidak bisa menerima tawaran job lain untuk
0 komentar: